Bebaskan BPHTB Pemkab Pangandaran Raih Penghargaan

    Bebaskan BPHTB Pemkab Pangandaran Raih Penghargaan

    PANGANDARAN JAWA BARAT - Pemerintah Kabupaten Pangandaran menerima penghargaan dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Atas Dukungan dalam Pembebasan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi Peserta Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Pangandaran Provinsi Jawa Barat.
     
    Penghargaan ini diserahkan oleh Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin, diterima oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pangandaran Dr. H. Kusdiana, MM., pada Upacara Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (Hantaru) Tahun 2024, bertempat di Halaman Gedung Sate, Kota Bandung. Selasa (24/09/2024).
     
    Disampaikan Kusdisna bahwa, Pemerintah Kabupaten Pangandaran telah melaksanakan pembebasan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi Peserta Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang telah dilakukan sejak tahun 2017 hingga saat ini mencapai 201.208 bidang, dengan rincian sebagai berikut.
     
    - Tahun 2017  sebanyak 21.650 bidang
    - Tahun 2018 sebanyak 40.300 bidang
    - Tahun 2019 sebanyak 30.300 bidang
    - Tahun 2020 sebanyak 9.997 bidang 
    - Tahun 2021 sebanyak 34.390 bidang
    - Tahun 2022 sebanyak 14.655 bidang
    - Tahun 2023 sebanyak 24.916 bidang
    - Tahun 2024 sebanyak 25.000 bidang "katanya". (Anton AS)

    pangandaran jawa barat
    Anton Atong Sugandhi

    Anton Atong Sugandhi

    Artikel Sebelumnya

    Kapolres Perintahkan Pejabat Utama Polres...

    Artikel Berikutnya

    Rapat Pimpinan Perdana PJS Bupati Pangandaran...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Heboh Gelar Doktor Honoris Causa dari Perguruan Tinggi Ilegal, Hendri Kampai: Prestise atau Prestasi Palsu?
    Lomba Burung Berkicau "Piala Dandim 0625 Pnd Cup I" Meriahkan HUT ke-79 TNI
    Agus Flores, Sang Komando Media yang Mampu Menggerakkan 1000 Media dalam Hitungan Menit
    PAFI: Garda Terdepan Profesi Farmasi untuk Kesehatan Indonesia

    Ikuti Kami